Di sebuah pagi yang masih dibalut angin asin, Nonny Nenohalan, seorang perempuan pesisir di Oeba, Kupang, menata ember dan meja jual ikannya sambil menghitung ulang uang kecil yang tersisa dari semalam. “Sekarang tempat jual saja kotor, tapi beban kami makin berat,” tuturnya pelan. Kalimat itu bukan keluhan, melainkan potret hidup perempuan yang setiap hari bertahan di tengah gelombang ketidakpastian. Mereka yang hidup dari laut kini menghadapi tantangan baru: ruang penghidupan yang makin menyempit, sementara suara mereka jarang masuk ke ruang-ruang pembuat keputusan. Kesetaraan yang dijanjikan belum benar-benar menyentuh tepi laut, tempat perempuan seperti Nonny menjaga dapur tetap berasap meski pendapatan suami naik-turun mengikuti pasang dan badai.
Namun di balik tawa kecil dan tangan-tangan yang terus bekerja, ada ketidakadilan struktural yang jarang dibicarakan: perempuan pesisir memikul dampak terberat dari perubahan iklim, tetapi paling sedikit dilibatkan dalam penyusunan kebijakan adaptasi. Mereka tahu kapan gelombang berubah, apa yang rusak di pesisir, dan bagaimana pasar kecil bertahan ketika harga ikan jatuh, tetapi pengetahuan itu berhenti di bibir pantai, tak pernah benar-benar sampai ke meja rapat pemerintah. Suara-suara kesetaraan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan justru tenggelam oleh prioritas yang tak berpihak pada kehidupan mereka. Ketika negara bicara mitigasi dan tata ruang, perempuan seperti Nonny terus menunggu kebijakan yang melihat mereka bukan sekadar pelengkap ekonomi keluarga, melainkan penjaga ketahanan pangan yang suaranya harus diakui dan diperhitungkan.
Tubuh-Tubuh yang Menopang Pesisir
Menurut data Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur (Profil Kemiskinan dan Ketenagakerjaan Rumah Tangga Perikanan, 2023), lebih dari 60% rumah tangga nelayan bergantung pada kerja informal yang sebagian besar dijalankan oleh perempuan. Mulai dari menjual hasil tangkapan, mengatur utang, hingga menyiapkan logistik melaut. Namun kerja-kerja ini jarang tercatat sebagai “pekerjaan” dalam statistik formal sehingga kebijakan publik kerap gagal membaca kebutuhan riil perempuan pesisir. Di Pasir Panjang, Kupang, misalnya, deretan perempuan bekerja dari sore hingga dini hari untuk menutup kebutuhan harian keluarga. Setiap kenaikan biaya operasional langsung menekan ruang hidup mereka. “Pajak naik, harga ikut naik. Kami yang kecil makin terjepit. Laut kotor, BBM sulit, tapi kami tetap ditagih setiap hari. Uang itu lari ke mana?” keluh Yasinta Adoe, menyuarakan kegelisahan kolektif perempuan nelayan yang memikul beban paling berat tetapi paling jarang didengar.
Ketimpangan gender di pesisir bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan struktur yang membuat perempuan menjadi pekerja paling penting sekaligus paling tak terlihat. Beban ganda, mengurus rumah, menopang pendapatan, dan menjaga keberlanjutan pangan keluarga, dijalankan tanpa perlindungan maupun akses setara dalam proses penyusunan kebijakan. Perspektif feminis menunjukkan bahwa ketika perempuan tidak dilibatkan, kebijakan cenderung mengabaikan kerja tidak berbayar, beban pengasuhan, dan risiko ekonomi yang lebih besar yang mereka hadapi. Di banyak titik pesisir NTT, perubahan kecil dalam biaya sewa lapak, kenaikan retribusi, atau akses logistik segera memukul kehidupan keluarga nelayan: uang sekolah tertunda, utang di warung bertambah, dan ruang bernapas rumah tangga semakin sempit. Namun perempuan-perempuan ini tetap bertahan, bukan karena beban itu ringan, melainkan karena merekalah tulang punggung ketahanan pesisir yang selama ini diabaikan.
Kesetaraan Dimulai dari Mendengar
Mengangkat pengalaman perempuan pesisir bukan sekadar menghadirkan cerita pribadi, tetapi membuka jalan bagi perubahan kebijakan yang lebih adil dan berperspektif gender. Prinsip kesetaraan menuntut agar perempuan tidak lagi dianggap sebagai pelengkap dalam pembangunan pesisir, melainkan sebagai subjek utama yang suaranya menentukan arah keputusan. Pelibatan perempuan harus bersifat bermakna, bukan konsultasi seremonial, karena kehidupan mereka berada di garis paling depan ketika tata kelola pelabuhan, biaya operasional, atau kebijakan ekonomi pesisir berubah. Dengan mendengar suara mereka sejak awal, proses kebijakan tidak hanya lebih akurat, tetapi juga lebih manusiawi dan inklusif.
Pengakuan terhadap kerja perempuan, baik kerja informal seperti mengolah dan menjual ikan maupun kerja reproduktif yang menopang keberlangsungan keluarga, perlu diwujudkan dalam dukungan nyata. Literasi keuangan, akses terhadap koperasi inklusif, program penguatan kapasitas, hingga ruang aman bagi advokasi komunitas perempuan harus menjadi prioritas, bukan tambahan. Pendekatan ini bukan soal belas kasihan, melainkan pemenuhan hak: hak untuk hidup dengan martabat, hak untuk didengar, dan hak untuk terbebas dari beban struktural yang selama ini mereka tanggung sendirian. Kesetaraan hanya mungkin tercapai jika kebijakan lahir dari pengalaman mereka yang merasakan langsung dampak ketidakadilan di pesisir.
Perempuan pesisir tidak menuntut keistimewaan. Mereka menginginkan keadilan yang sederhana: ruang untuk hidup tanpa ketakutan kehilangan penghidupan, dan ruang untuk berbicara ketika keputusan yang memengaruhi dapur mereka sedang disusun. Laut telah menjadi sumber kehidupan bagi banyak keluarga di NTT. Kini saatnya kebijakan juga menjadi sumber keberanian dan perlindungan bagi mereka. Sebab ketika suara perempuan pesisir diabaikan, yang tenggelam bukan hanya perahu kecil di dermaga, tetapi inti kemanusiaan yang mestinya menjadi fondasi pembangunan.
Dalam refleksi yang lebih luas, mendengarkan suara perempuan pesisir adalah langkah pertama untuk membangun Indonesia yang setara dan berkeadilan. Kesetaraan gender tidak muncul dari kebijakan yang rapi di atas kertas, tetapi dari keberanian untuk memberi ruang pada pengalaman hidup yang kerap disenyapkan. Ketika suara-suara ini benar-benar dipusatkan, kita bukan hanya memperbaiki tata kelola pesisir, tetapi juga memperkuat pondasi inklusivitas bangsa, dimulai dari mereka yang selama ini menjaga kehidupan di tepi laut.