Di tengah hiruk-pikuk Kota Kupang, tempat suara sering berebut ruang dan percakapan terjadi tanpa jeda, Barbara hadir dengan cara berkomunikasi yang tak bersuara, namun justru paling lantang. Tangan dan ekspresinya menyampaikan apa yang kerap luput dari pendengaran banyak orang: bahwa setiap individu berhak didengar, meski tidak menggunakan suara. Sebagai perempuan Tuli, Barbara tumbuh dengan keyakinan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang; justru lingkungan yang tidak ramah akseslah yang sering membuatnya terbungkam. Tetapi dari sunyi itulah ia belajar membangun keberanian, membuka ruang, dan menunjukkan bahwa suara tidak selalu datang dari bunyi.
Dalam konteks Indonesia, pengalaman Barbara bukanlah kasus tunggal. BPS mencatat bahwa sekitar 22,97% penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam mengakses layanan publik, dan kelompok dengan hambatan pendengaran termasuk yang paling terdampak karena minimnya informasi visual dan layanan pendampingan. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat Barbara tinggal, aksesibilitas bagi komunitas Tuli bahkan lebih terbatas, terutama di fasilitas kesehatan, transportasi, dan pendidikan. Realitas inilah yang menjadi latar bagi perjalanan Barbara menemukan tempatnya di dunia yang jarang dirancang untuk orang sepertinya.
Sejak kecil, ia harus berjuang mencari teman yang mau memahami cara komunikasinya. “Dulu, saya merasa sulit sekali memulai pertemanan karena masalah komunikasi,” kenangnya. Perjalanan itu tidak selalu mudah. Ada banyak kebingungan, salah paham, dan momen ketika ia merasa dunia bergerak terlalu cepat bagi seseorang yang harus membaca gerak bibir atau menunggu gerakan tangan untuk bercerita.
Aksesibilitas menjadi tantangan paling nyata bagi Barbara. Dari ruang publik hingga layanan dasar, ia terlalu sering mendapati bahwa dunia dibangun dengan asumsi semua orang bisa mendengar. Survei Komnas Disabilitas (2023) menunjukkan bahwa kurang dari 20% lembaga layanan publik di Indonesia menyediakan informasi dalam format aksesibel, termasuk bahasa isyarat. “Masalah saya bukan karena saya Tuli,” katanya, “tapi karena aksesnya tidak ada.” Hal-hal yang seharusnya sederhana, berobat, mengurus administrasi, mengikuti kegiatan, sering berubah menjadi proses melelahkan karena ketiadaan penerjemah bahasa isyarat dan informasi visual yang memadai.
Interaksi dengan orang dengar juga meninggalkan jejak pengalaman yang beragam. Ada yang sabar dan berusaha memahami, tetapi tidak sedikit pula yang meremehkan atau bersikap diskriminatif. Ia beberapa kali mengalami tatapan merendahkan, komentar menyudutkan, serta perlakuan tidak setara karena dianggap “tidak mampu”. Survei SAFEnet (2022) bahkan mengungkapkan bahwa perempuan penyandang disabilitas lebih rentan menghadapi diskriminasi berlapis, baik karena gender maupun kondisi disabilitas. “Kadang orang dengar bicara terlalu cepat, atau tidak mau menatap saya. Mereka lupa bahwa komunikasi butuh kesabaran,” tuturnya. Namun Barbara tidak berjalan sendiri. Keluarganya menjadi jangkar yang membuatnya kuat. Mereka belajar bahasa isyarat dasar dan berupaya menciptakan komunikasi yang aman dan setara. Dari keluarga pula, Barbara memahami bahwa inklusi selalu dimulai dari lingkar paling kecil. Rumah, keluarga, teman.
Bagi Barbara, bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi; ia adalah identitas, ruang aman, dan jembatan menuju kemandirian. “Bahasa isyarat membuat saya lebih percaya diri,” ungkapnya. Dengan tangan, ia bercerita; dengan gerakan, ia membangun koneksi; dengan ekspresi, ia menghadirkan diri sepenuhnya. Penelitian UNESCO (2021) menegaskan bahwa penggunaan bahasa isyarat secara resmi di ruang pendidikan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan diri peserta didik Tuli, terutama perempuan yang cenderung mendapat hambatan ganda.
Meski begitu, Barbara melihat kesadaran masyarakat tentang kebutuhan Teman Tuli masih jauh dari ideal. Banyak yang menganggapnya isu kecil, bukan bagian dari perubahan besar menuju kesetaraan. Padahal, inklusi bisa dimulai dari tindakan sederhana. “Masyarakat bisa mulai dengan belajar bahasa isyarat dasar,” ujarnya. Sapaan, terima kasih, atau ada apa? saja bisa membuka pintu komunikasi yang lebih hangat. Sikap juga penting: lebih sabar, lebih terbuka, dan tidak menganggap disabilitas sebagai kekurangan yang harus dikasihani.
Harapan Barbara untuk masa depan begitu jelas: layanan publik yang benar-benar dapat diakses, sekolah yang menyediakan penerjemah bahasa isyarat, dan ruang kerja yang memberi dukungan bukan hanya untuk Teman Tuli tetapi seluruh penyandang disabilitas. UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sebenarnya sudah mewajibkan penyediaan aksesibilitas, tetapi implementasinya masih jauh dari merata. “Saya berharap semua tempat umum menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas,” katanya. Kursi roda, toilet khusus, dan layanan interpretasi bukanlah fasilitas tambahan, itu adalah hak dasar warga negara.
Di akhir ceritanya, Barbara menyampaikan pesan yang menjadi denyut utama seluruh perjuangannya: “Terus berjuang, jangan pernah menyerah, dan selalu percaya diri. Ayo buat dunia yang lebih inklusif.” Barbara tidak sedang meminta belas kasihan; ia sedang mengajarkan kembali makna mendengar, bahwa mendengar bukan soal telinga, tetapi tentang kesediaan memberi ruang. Melalui pengalaman hidupnya, ia menunjukkan bahwa kesetaraan hanya mungkin terwujud ketika suara-suara yang selama ini terpinggirkan diakui sebagai bagian penting dari percakapan publik.
Dengan tangan yang berbicara dan keberanian yang tidak pernah padam, Barbara mengingatkan kita bahwa inklusi bukanlah hadiah, tetapi hak. Dan tugas kita sebagai masyarakat adalah memastikan setiap orang, apa pun kondisi tubuhnya, memiliki akses yang adil terhadap bahasa, layanan, dan masa depan. Di antara gerakan tangannya, terkandung undangan bagi kita semua: belajar mendengar dengan cara yang baru, lebih manusiawi, lebih setara.