Mollo: Perempuan Hulu, Penjaga Tanah dan Kesetaraan

Batu adalah tulang, air adalah darah, pohon adalah rambut, dan tanah adalah tubuh.Bagi masyarakat Mollo, ungkapan ini adalah cara melihat hidup itu sendiri. Mama Aleta Baun pernah berkata, “Kalau tanah ini rusak, itu tubuh kita yang rusak.” Ucapan itu merangkum kosmologi Mollo yang memandang manusia dan alam sebagai satu organisme: retakan batu adalah luka yang harus dirawat, air yang keruh adalah tanda tubuh yang lelah, dan pepohonan yang patah adalah hubungan dengan langit yang terputus. Jika demikian, bagaimana manusia dapat merasa utuh ketika tubuh alamnya terluka? Dalam kesadaran inilah perempuan adat mengambil peran sebagai penjaga ritme kehidupan, menenun hubungan antara manusia, tanah, dan leluhur, serta memastikan harmoni tetap bertahan di tengah dunia yang terus berubah.

 

Filosofi itu menjelma dalam penghormatan terhadap tiga elemen utama: faut kanaf (batu nama), oe kanaf (air nama), dan hau kanaf (kayu nama). Ketiganya bukan sekadar elemen alam, tetapi penanda identitas dan legitimasi kekerabatan yang mengikat manusia pada asal-usulnya. Batu nama menyimpan jejak leluhur dan sejarah perjalanan; air nama membawa kesuburan yang memastikan generasi tetap berlanjut; sementara kayu nama menjadi penghubung antara dunia manusia dan langit. Bagi perempuan Mollo, tiga unsur ini adalah inti pengetahuan ekologis dan spiritual yang diwariskan melalui ritual, cerita, dan pengalaman yang teruji oleh waktu. Kepekaan mereka membaca kekeruhan air, retakan batu, atau arah angin bukan hanya bentuk keterampilan ekologis, tetapi wujud kepemimpinan tradisional yang lahir dari kedekatan mendalam dengan sumber kehidupan itu sendiri.

 

Di tingkat wilayah, identitas Mollo terhubung erat dengan struktur sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dihuni oleh tiga suku besar, atau tiga swapraja: Amanatun, Amanuban, dan Mollo. Ketiga kelompok ini dipahami sebagai satu kesatuan genealogis yang berasal dari sumber asal-usul yang sama, direpresentasikan melalui simbol kosmologis Fatu Nausus (batu yang merangkul dan menyusui). Dalam sistem ini, Mollo diposisikan sebagai “saudari perempuan” penjaga hulu; Amanatun sebagai “laki-laki sulung” penjaga adat dan ladang; dan Amanuban sebagai “laki-laki bungsu” penjaga hilir. Pembagian peran ini tidak hanya menjelaskan struktur sosial dan relasi kuasa, tetapi juga mengatur tata kelola sumber daya, ritus perkawinan, serta hubungan timbal-balik antar wilayah, sehingga setiap suku tetap terhubung dalam keseimbangan.

 

Dalam tatanan tersebut, posisi Mollo sebagai wilayah hulu menjadikannya pusat penyangga kehidupan, sumber air, sumber kekuatan spiritual, sekaligus benteng ekologis TTS. Peran simbolik sebagai “perempuan yang menghidupi” membuat perempuan Mollo menempati posisi yang bukan hanya kultural, tetapi juga politis: mereka adalah penjaga tanah, penjaga ritus, dan penjaga keberlanjutan hidup. Nilai-nilai ini selaras dengan prinsip kesetaraan, pengasuhan, dan perlindungan terhadap kehidupan. Karena itu, ketika perempuan Mollo bersuara, mereka tidak hanya berbicara sebagai bagian dari tradisi, tetapi sebagai inti penopang keberlangsungan masyarakat. Suara mereka menjadi suara kesetaraan, suara yang menegakkan keberlanjutan, menjaga relasi manusia dan alam, serta memastikan kehidupan tetap bertahan di tengah perubahan zaman.

 

Tanah Menangis, Perempuan Melawan

 

Dalam dua dekade terakhir, wilayah Mollo menghadapi tekanan berat dari rencana ekspansi tambang dan eksploitasi batu-batu alam yang menopang ekologi Mutis. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur, sejumlah konsesi perusahaan pernah masuk ke wilayah adat ini dan mengancam sumber air, kebun pangan, serta lanskap budaya yang menjadi dasar identitas masyarakat. Bagi pihak luar, tanah sering dipandang sebatas ruang ekonomi; tetapi bagi masyarakat Mollo, khususnya perempuan, tanah adalah tubuh ibu bumi. Menyakiti tanah berarti melukai sejarah, ingatan leluhur, dan keseimbangan ekologis yang menjaga keberlanjutan hidup.

 

Reaksi perempuan Mollo terhadap ancaman ini lahir dari pengetahuan ekologis yang telah mereka rawat berabad-abad lamanya. Ketika batu-batu disayat alat berat, mereka merasakan tubuh leluhur terbelah. Ketika mata air mulai keruh, mereka melihat nadi kehidupan melemah. Ketika pohon ditebang, mereka memahami bahwa hubungan manusia dengan langit sedang patah. Dokumentasi Mama Aleta Foundation (MAF) menunjukkan bahwa perempuan adalah kelompok pertama yang menyadari perubahan-perubahan kecil semacam itu, penurunan debit air, hilangnya pewarna alam, atau retakan pada batu adat, karena mereka bersentuhan langsung dengan alam dalam kerja sehari-hari sebagai penjaga kebun, air, dan ritual.

 

Perlawanan itu mencapai puncaknya melalui aksi duduk dan menenun yang dipimpin Mama Aleta Baun pada awal 2000-an. Arsip MAF dan berbagai liputan menunjukan bahwa sekitar 150 perempuan Mollo berpartisipasi secara bergilir dalam aksi damai ini selama hampir satu tahun penuh. Dengan membawa tenunan, mereka menjadikan tubuh dan keterampilan mereka sebagai benteng hidup di lokasi tambang. “Kalau batu diambil, tubuh kami hilang. Kalau air kotor, darah kami rusak. Tanah ini bukan milik kami saja, tapi milik anak cucu,” ujar Mama Aleta dalam salah satu kesaksiannya. Gerakan perempuan ini diperkuat oleh pendampingan Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) serta advokasi WALHI NTT, yang mencatat bahwa aksi menenun di lokasi tambang berhasil menghentikan beberapa operasi penambangan batu. Perlawanan perempuan Mollo menjadi tindakan ekologis sekaligus politis, mempertahankan martabat, ruang hidup, dan relasi kesetaraan antara manusia dan alam. 

 

Kesetaraan yang Bertumbuh dari Tanah

 

Dari pengalaman panjang mempertahankan wilayah adat, perempuan Mollo menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukan hanya soal kursi di ruang formal atau angka representasi, tetapi soal kemampuan menjaga kehidupan. Dalam pandangan mereka, menjaga tanah berarti menjaga tubuh, sejarah, dan masa depan komunitas. Ketika Mama Aleta Baun mengatakan, “Kalau tanah ini rusak, itu tubuh kita yang rusak,” ia menegaskan bahwa relasi perempuan dengan alam adalah fondasi kepemimpinan yang tidak dibentuk oleh jabatan, melainkan oleh kedekatan dengan sumber hidup. Inilah bentuk kesetaraan yang tumbuh dari bumi, kesetaraan yang tidak memisahkan manusia dari alam, tetapi menyatukan keduanya dalam satu nafas.

 

Kesetaraan tersebut tumbuh melalui pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Perempuan Mollo membaca perubahan pada air, tanah, dan batu sebagai bahasa alam yang harus ditanggapi dengan tindakan. Mereka merawat sumber air yang menghidupi seluruh TTS, di mana sekitar 40% wilayah kabupaten bergantung pada aliran yang berasal dari kawasan hulu Mollo. Karena itu, ketika perempuan hulu menjaga tanah, mereka sesungguhnya sedang menjaga keberlanjutan seluruh daerah. Kesetaraan dalam konteks ini bukan sekadar relasi antara laki-laki dan perempuan, tetapi relasi antara manusia dengan ruang hidupnya. Perempuan Mollo mengingatkan bahwa tidak ada keadilan sosial tanpa keadilan ekologis, dan tidak ada keberlanjutan tanpa kesetaraan.

 

Perjalanan perempuan Mollo menunjukkan bahwa kesetaraan sejati tumbuh dari tanah yang dirawat tanah yang hidup dan dihormati sebagai tubuh ibu. Mereka telah memberi teladan bahwa merawat lingkungan adalah tindakan politik, bahwa membela hak-hak perempuan berarti menjaga keberlanjutan hidup, dan bahwa masa depan hanya dapat bertahan jika manusia mendengarkan ritme bumi yang menopangnya. Kisah mereka bukan sekadar warisan budaya, tetapi kompas moral yang menuntun langkah kita hari ini: melindungi wilayah adat dari ekstraktivisme, mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan, dan membuka ruang bagi generasi muda Mollo untuk mewarisi pengetahuan leluhur tanpa kehilangan pijakan pada tanahnya. Dari hulu hingga hilir, pilihan-pilihan kitalah yang akan menentukan apakah tubuh alam tetap utuh dan apakah kesetaraan dapat terus bertumbuh dari tanah yang kita jaga bersama.


 

 

Referensi :

Mama Aleta Baun, Wawancara langsung & testimoni terkait hubungan perempuan Mollo dengan tanah dan aksi penolakan tambang.

Mama Aleta Foundation (MAF), Dokumentasi aksi tenun perempuan Mollo dan catatan perubahan ekologis di wilayah Mutis.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Laporan ancaman tambang dan data konsesi perusahaan di wilayah adat Mollo.

Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC), Pendampingan gerakan perempuan Mollo dalam advokasi lingkungan.

Jurnal Perempuan, Kajian mengenai perempuan adat, ekologi, dan gerakan perlawanan berbasis tenun di Mollo.