Pangan Lokal sebagai Senjata Perempuan Adat Besipae

Di Besipae, sebuah wilayah adat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi simbol konflik agraria berkepanjangan di Nusa Tenggara Timur (NTT), perempuan tidak bersuara lewat podium atau mimbar, tetapi lewat tanah yang mereka garap dan pangan lokal yang mereka jaga di tengah perampasan ruang hidup. Ketika pemerintah memagari lahan adat dan membatasi akses perempuan terhadap tanah, mama-mama Besipae tidak berhenti menanam, tidak berhenti memasak, dan tidak berhenti mempertahankan kehidupan. Dari ladang kecil yang tersisa hingga dapur yang penuh asap jagung dan umbi lokal, perempuan terus menghidupkan praktik yang bagi orang luar tampak sederhana, tetapi sesungguhnya adalah tindakan politik.

 

Pertanyaan pentingnya: apa yang sebenarnya dipertaruhkan ketika perempuan Besipae mempertahankan pangan lokal? Jawabannya jauh melampaui urusan makan sehari-hari. Bagi perempuan adat, pangan lokal adalah cara menjaga martabat, identitas, pengetahuan leluhur, dan hak kolektif atas tanah, hak yang selama puluhan tahun menjadi penyangga hidup generasi mereka. Dalam konteks kesetaraan gender, kasus Besipae penting untuk diangkat karena ia menunjukkan bahwa ketika tanah dirampas, yang digerus bukan hanya ruang hidup, tetapi juga ruang kepemimpinan perempuan, ruang mereka untuk berdaulat atas pangan, dan ruang mereka untuk menentukan masa depan komunitas.

 

Tanah, Pangan, dan Perlawanan

 

Besipae

Di banyak tempat, pangan lokal sering direduksi menjadi sekadar tradisi atau bagian dari “pekerjaan domestik perempuan”. Namun bagi perempuan adat Besipae, pangan lokal adalah ruang hidup sekaligus ruang politik, ruang di mana mereka menata ritme keluarga, menjaga keberlanjutan komunitas, dan memastikan anak-anak tetap terhubung dengan pengetahuan adat. Mereka memegang peran kunci sebagai penjaga benih, pengolah makanan, peramu pengetahuan, dan pendidik generasi. Sayangnya, peran fundamental ini jarang diakui sebagai bentuk kepemimpinan. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 60% kerja perempuan di sektor domestik tidak tercatat sebagai kerja produktif, sehingga menghapus kontribusi mereka dari statistik ekonomi maupun diskursus pembangunan.

 

Ketika negara mengambil alih tanah adat Besipae, yang hilang bukan hanya lahan pertanian. Yang hilang adalah ruang kepemimpinan perempuan, ruang kebebasan untuk menentukan pangan keluarga, ruang untuk meneruskan pengetahuan adat, dan ruang untuk mengontrol sumber kehidupan. Di sinilah suara kesetaraan menjadi semakin mendesak: perempuan tidak hanya membutuhkan ruang aman, tetapi juga ruang untuk memimpin dan diakui secara penuh.

 

Dalam proses pendampingan pelatihan pengolahan pangan lokal yang diselenggarakan oleh BKMA Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Universitas Jember, Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC), dan Komunitas Lakoat Kujawas, saya menyaksikan bagaimana mama-mama Besipae mengekspresikan pengetahuan, ketangguhan, dan sikap menolak ketidakadilan melalui setiap aktivitas sederhana yang mereka lakukan. Saat salah satu mama berkata, “Makanan ini kami buat dari tanah yang kami tanam sendiri. Tanah itu warisan, bukan barang yang bisa dicabut begitu saja,” kalimat itu bukan sekadar ungkapan emosional, itu adalah pernyataan politik.

 

Bagi perempuan adat Besipae, menjaga pangan lokal berarti mempertahankan hubungan spiritual dengan tanah yang selama ini menjadi sumber hidup, memastikan generasi muda tidak tercerabut dari identitas budaya mereka, serta menolak hilangnya kedaulatan akibat kebijakan negara yang tidak sensitif terhadap hak adat. Di titik inilah suara kesetaraan terdengar paling kuat. Perempuan menegaskan bahwa mereka bukan sekadar pengurus rumah; mereka adalah pemimpin yang menjaga sumber kehidupan, penyambung pengetahuan leluhur, dan penjaga masa depan komunitas. Pangan lokal menjadi bentuk perlawanan yang tidak bising namun tegas, perlawanan yang tumbuh dari ladang, dari dapur komunitas, dan dari tangan-tangan perempuan yang terus bertahan meski ruang hidup mereka digerus kebijakan.

 

Suara Kesetaraan yang Terpinggirkan

 

Besipae

Situasi perampasan lahan di Besipae tidak hanya memicu konflik agraria; ia memperdalam ketidaksetaraan gender yang selama ini tersembunyi di bawah permukaan. Ketika perempuan adat kehilangan akses terhadap tanah, mereka kehilangan ruang produktif untuk bercocok tanam, kehilangan kedaulatan atas sumber pangan, kehilangan ruang untuk meneruskan pengetahuan adat kepada generasi muda, dan kehilangan posisi penting dalam pengambilan keputusan komunitas. Ketidaksetaraan semacam ini jarang terlihat dalam laporan kebijakan, padahal menurut UN Women (2022), perempuan yang tercerabut dari tanah memiliki risiko lebih tinggi mengalami kerentanan ekonomi dan hilangnya kontrol atas pangan keluarga. Di Besipae, dampak tersebut terasa sangat nyata: tanah yang dulu menjadi ruang hidup perempuan kini berubah menjadi simbol ketidakadilan struktural.

 

Namun mama-mama Besipae tidak merespons dengan diam. Mereka mempertahankan tradisi pangan lokal sebagai bentuk perlawanan yang tenang namun tegas. Dalam setiap kegiatan menanam, mengolah, dan berbagi makanan, perempuan adat Besipae menyampaikan pesan bahwa kesetaraan gender tidak dapat dipisahkan dari hak atas tanah maupun pengakuan terhadap pengetahuan perempuan. Mereka menolak logika patriarkal yang memisahkan “politik” dan “dapur”. Bagi mereka, dapur adalah ruang di mana politik kehidupan berlangsung setiap hari, ruang tempat keputusan tentang apa yang ditanam, bagaimana memelihara tanah, serta bagaimana makanan dibagikan kepada keluarga dan komunitas diambil dengan penuh kesadaran dan nilai.

 

Suara kesetaraan itu hidup dalam praktik sederhana namun sarat makna: ketika perempuan membagi benih kepada tetangga yang kesulitan, ketika mereka mengajarkan anak-anak muda cara mengolah pangan lokal agar tidak tergantung pada makanan instan yang mengikis relasi dengan alam, dan ketika mereka tetap menanam meskipun sebagian tanah telah dipagari oleh pemerintah. Tindakan mereka bukan sekadar menjaga tradisi; itu adalah bentuk perlawanan politik tanpa kekerasan. Mereka mempertahankan hak untuk menentukan hidup sendiri melalui cara paling mendasar menjaga pangan lokal sebagai fondasi kedaulatan komunitas. Perlawanan itu sunyi, namun sangat kuat: ia mengingatkan bahwa selama perempuan tidak memiliki ruang atas tanah, kesetaraan akan selalu terancam menjadi wacana yang hampa.

 

Perempuan Menjaga Masa Depan

 

Perempuan Besipae

Kasus Besipae mengingatkan kita bahwa pembangunan yang mengabaikan perspektif gender dan adat bukan hanya gagal memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghapus peran perempuan dalam pengelolaan tanah dan pangan. Negara kerap berbicara tentang kemajuan, namun tanpa mendengar suara perempuan adat, yang lahir justru ketidaksetaraan baru, ketimpangan yang tak selalu tercatat dalam laporan kebijakan, tetapi terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

Perempuan Besipae menunjukkan bahwa pengetahuan perempuan adalah pengetahuan ekologis; bahwa kedaulatan pangan tidak bisa dipisahkan dari hak atas tanah; dan bahwa keberlanjutan hanya mungkin ketika perempuan dilibatkan penuh dalam keputusan-keputusan komunitas. Mereka menjaga benih, mempertahankan pangan lokal, dan memastikan warisan adat tetap hidup meski tanah mereka dipagari.

 

Dari tanah Besipae, kita belajar bahwa perempuan bukan sekadar penjaga dapur, mereka adalah penjaga masa depan. Jika negara sungguh ingin membangun, maka langkah pertama adalah mendengar suara mereka. Akui peran perempuan adat, lindungi tanah mereka, dan jadikan pengalaman mereka sebagai fondasi kebijakan. Sebab tanpa perempuan, tidak ada masa depan bagi pangan lokal dan tidak ada masa depan bagi komunitas itu sendiri.