Di sebuah ruang diskusi beberapa waktu lalu di kota Kupang, para seniman perempuan dan laki-laki berkumpul untuk membicarakan tema yang jarang disentuh: perspektif disabilitas dan gender dalam seni. Percakapan itu membuka ruang refleksi yang mendalam. Banyak dari mereka menyadari bahwa praktik artistik yang terlihat wajar ternyata dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi penyandang disabilitas yang sering dijadikan objek visual. Beberapa seniman bercerita bahwa mereka pernah menggambar atau memotret tubuh penyandang disabilitas tanpa melibatkan suara atau persetujuan komunitas yang direpresentasikan. Ketika mendengar langsung pengalaman teman-teman disabilitas yang merasa direduksi menjadi objek estetika, para seniman ini mulai mempertanyakan ulang sikap, proses, dan representasi yang selama ini mereka anggap lumrah. Dari ruang diskusi itu, muncul satu pertanyaan yang menggugah: apakah seni yang mereka hasilkan benar-benar mencerminkan empati dan kesetaraan, atau justru mewarisi bias struktural yang tidak disadari?
Seni dan Bias Tersembunyi
Kesadaran kritis tersebut bertemu dengan kenyataan lain: seni tidak pernah netral. Di tangan seniman perempuan, seni menjadi ruang untuk merebut kembali pengalaman yang kerap dikecilkan atau dibungkam. Melalui lukisan, pahat, instalasi, dan performans, mereka menarasikan beban domestik yang tidak diakui, pengalaman ketidakadilan gender, serta batasan-batasan sosial yang membatasi agensi perempuan. Data Susenas 2023 pun menunjukkan bahwa perempuan masih memiliki tingkat partisipasi publik yang lebih rendah dibanding laki-laki, termasuk dalam ekosistem seni. Ketimpangan ini bukan mencerminkan kemampuan, tetapi mencerminkan akses yang tidak setara terhadap ruang kreatif, kurasi, dan legitimasi. Dalam konteks ini, karya seni perempuan bukan hanya ekspresi estetis, tetapi juga bukti keberanian merebut ruang di tengah struktur yang menempatkan mereka di pinggiran.
Di sisi lain, seniman laki-laki yang berpihak pada kesetaraan ikut menggeser norma yang selama ini bertumpu pada konsep maskulinitas kaku. Dalam diskusi itu, beberapa dari mereka mengakui bahwa dunia seni masih lebih ramah kepada laki-laki, baik dalam kesempatan tampil, akses mentoring, maupun ekspektasi profesional. Pengakuan ini menjadi awal dari perubahan yang lebih besar. Dengan refleksi tersebut, mereka memilih untuk menjadi sekutu dalam perjuangan kesetaraan, menggunakan karya dan pengaruhnya untuk membuka ruang dialog, memperkuat praktik inklusif, dan memastikan perempuan serta kelompok rentan tidak lagi dipinggirkan dalam proses kreatif.
Keresahan para seniman mengenai representasi disabilitas menjadi titik penting dalam diskusi hari itu. Meski tidak ada dari mereka yang merupakan penyandang disabilitas, mereka mendengar langsung cerita dari komunitas disabilitas tentang bagaimana tubuh dan pengalaman mereka sering dijadikan objek seni tanpa persetujuan atau pemahaman. Banyak karya, terutama visual, menggambarkan penyandang disabilitas sebagai simbol penderitaan, inspirasi, atau ketabahan. Representasi semacam ini terlihat “indah”, tetapi pada kenyataannya mengabaikan martabat dan agensi individu. Para seniman pun mulai menyadari bahwa representasi yang setara harus lahir dari percakapan dan relasi yang setara, bukan dari asumsi kreator. Kesadaran ini mendorong mereka untuk lebih berhati-hati, lebih mendengar, dan lebih menghargai suara penyandang disabilitas dalam proses berkarya.
Gagasan tentang kesetaraan dalam seni akhirnya menuntun mereka pada pemahaman bahwa keadilan tidak hanya hadir dalam karya akhir, tetapi juga dalam seluruh alur penciptaan. Proses kreatif yang setara berarti memastikan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan narasi, terlibat sebagai subjek, dan dihormati sebagai sumber utama pengalaman mereka sendiri. Beberapa ruang kreatif di Indonesia mulai bergerak ke arah ini dengan membuka lokakarya inklusif, menghadirkan kurator perempuan, serta menjalin percakapan langsung dengan komunitas disabilitas sebelum melakukan representasi. Walaupun langkah-langkah ini kecil, mereka menunjukkan perubahan cara pandang bahwa seni bukan hanya tentang apa yang ditampilkan, tetapi tentang siapa yang diberi ruang untuk bersuara.
Ketika perempuan dan laki-laki seniman memilih untuk merefleksikan praktik mereka dan berpihak pada inklusivitas, seni berubah dari sekadar ekspresi menjadi alat advokasi kolektif. Karya seni dapat menjadi ruang edukasi publik yang memperlihatkan ketidakadilan, menunjukkan keragaman tubuh manusia, dan mengajak generasi muda terutama Gen Z untuk mengenali nilai kesetaraan gender dan inklusivitas disabilitas. Seni seperti ini menantang kita untuk bertanya kembali: apakah yang kita lihat di kanvas, panggung, atau layar benar-benar merepresentasikan keberagaman masyarakat, ataukah hanyalah repetisi narasi lama yang bias?
Pada akhirnya, kekuatan seni tidak hanya terletak pada karya yang dihasilkan, tetapi juga pada keberanian untuk berubah. Diskusi para seniman tentang gender dan disabilitas membuka satu kemungkinan besar: bahwa ruang seni dapat menjadi lebih adil dan setara jika penciptanya mau mendengar, mengakui, dan memperbaiki representasi yang selama ini bermasalah. Kini saatnya komunitas seni, pemerintah daerah, dan ruang kreatif lokal bergerak bersama untuk memastikan kurasi inklusif, akses fisik, pendampingan sensitif gender, serta perlindungan dari diskriminasi bagi siapa pun yang terlibat. Perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran sederhana, bahwa setiap garis yang ditarik, setiap cerita yang dipilih, memiliki dampak pada suara-suara yang selama ini diredam. Seni yang menggerakkan kesetaraan adalah seni yang memberi ruang bagi semua untuk terdengar, dilihat, dan dihargai.